SOAL UJIAN
SEMESTER I ANGKATAN XXVII
FILSAFAT ILMU
DOSEN : Dr. Ir. A. Rudyanto Soesilo, MSA

Disusun
oleh:
Tiazh Oktaviani 17.C2.0020
FAKULTAS PASCASARJANA
UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA SEMARANG
2018
FILSAFAT ILMU
Filsafat ilmu adalah dua kata yang saling terkait,
baik secara substansial maupun historis karena kelahiran suatu ilmu tidak lepas
dari peranan filsafat, sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat keberadaan
filsafat. Kelahiran filsafat di Yunani menunjukkan pola pemikiran bangsa Yunani
dari pandangan mitologi yang akhirnya lenyap dan pada gilirannya rasiolah yang
dominan.
Perkembangan filsafat tidak berhenti begitu saja,
hingga saat ini kita mengenal berbagai versi dalam pembagian cabang-cabang dari
filsafat itu sendiri. Dari sekian banyak versi tersebut, tentulah ada
cabang-cabang filsafat yang banyak digunakan saat ini. Oleh karena itu,
cabang-cabang filsafat yang banyak digunakan sekarang akan dibahas dalam
makalah ini.
Filsafat ilmu
merupakan bagian dari filsafat
yang menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Bidang ini mempelajari
dasar-dasar filsafat, asumsi dan implikasi dari ilmu, yang termasuk di dalamnya
antara lain ilmu alam dan ilmu sosial. Filsafat ilmu berusaha untuk dapat
menjelaskan masalah-masalah seperti apa dan bagaimana suatu konsep dan
pernyataan dapat disebut sebagai ilmiah, bagaimana konsep tersebut dilahirkan,
bagaimana ilmu dapat menjelaskan, memperkirakan serta memanfaatkan alam melalui
teknologi. Selain itu, filsafat ilmu juga berusaha menjelaskan cara menentukan
validitas dari sebuah informasi, formulasi dan penggunaan metode ilmiah,
macam-macam penalaran yang dapat digunakan untuk mendapatkan kesimpulan, serta
implikasi metode dan model ilmiah terhadap masyarakat dan terhadap ilmu
pengetahuan itu sendiri[1].
Setiap ilmu apapun yang diterima secara ilmiah harus ada
aspek ilmu filsafat yang terdiri dari Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi.
Tidak terbayangkan juka dalam penelitian dan pengembangan suatu ilmu aspek
tersebut tidak diperhatikan, maka ilmu yang berhasil diteliti dan dikembangkan
tersebut telah kebilangan nilai humanisme[2],
artinya ilmu tersebut hanya untuk pribadi, golongan atau untuk menghancurkan,
memusnahkan sesama manusia.
Sekarang ini kita juga melihat dimana sebuah
pertikaian sesama manusia, alat atau perlatan yang dipergunakan adalah hasil
penelitian dan pengembangan ilmu (dalam bentuk teknologi), sehingga apa yang
dilakukan oleh mereka yang mengetahui ilmu teknologi dapat mendekte manusia
(masyarakat) yang lain dalam bentuk pembodohan dan penghancuran secara fisik
dan nonfisik.
Cabang Utama Filsafat
Dalam
lintasan sejarah aspek ilmu Filsafat yang dipergunakan dalam dunia pendidikan
adalah sejarah pembentukan perguruan tinggi. Pembentukan itu yang pertama
adalah pembentukan sekolah tinggi kedokteran yang didirakan di abad XI di kota
Salermo yang terletah di sebelah timur napoli, Italia[3]. Ilmu
kedokteran yang diajarkan di perguruan tinggi tersebut didasarkan pada ajaran
Hepokrates dan Galen, yang memperoleh semangat dan dorongan yang amat besar
berkat hubungannya dengan dokter-dokter Bangsa Yahudi dan Bangsa Arab. Kemudian
dalam abad XII berdiri pusat studi ilmu hukum di Bologna, Italia[4].
Pengembangan
ilmu pengetahuan tersebut harus melewati proses penelitian dengan menggunakan
metode penelitian yang sahih (valid) dan jika dari penelitian tersebut
membuktikan ilmu pengetahuan yang akan dikembangkan maslahat bagi masyarakat
banyak, bahwa pengembangan ilmu tidak hanya aspek maslahat yang menjadi ukuran.
Tapi juga perlu dilihat dari aspek yang lain terutama filsafat ilmu yaitu dari
aspek Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi.
Filsafat secara umum terbagi dua yaitu : filsafat
teoritis dan filsafat praktis. Yang termasuk filsafat teoritis adalah: ontologi
(metafisika), dan epistemologi. Sedangkan aksiologi adalah filsafat praktis.[5]
a.
Ontologi
Ontologi kerap disebut juga
metafisika atau filsafat pertama.Kata ontologi berasal dari bahasa Yunani,
yaitu on atau ontos yang berarti ada atau keberadaan dan logos
yang bermakna studi atau ilmu tentang. Karena itu, ontologi berarti ilmu
tentang ada. Dengan kata lain, ontologi adalah cabang filsafat yang mengupas
masalah ada. Pertanyaan dasar dalam ontologi adalah apa hakekat Ada?
Contoh :
Dalam pendidikan, kegiatan membimbing
anak untuk memahami realita dunia dan membina kesadaran tentang kebenaran yang
berpangkal atas realita merupakan stimulus menyelami kebenaran tahap pertama.
Dengan demikian potensi berpikir kritis anak-anak untuk mengerti kebenaran
telah dibina sejak awal oleh guru di sekolah atau pun oleh orangtua.di
keluarga.
Dalam ilmu pengetahuan hukum kesehatan tentu disamakan
dengan cara dosen memberikan gambaran ilmu yang meperajari hukum dan kesehatan
juga turunannnya berdasarkan referensi yang mendukung. Sehingga mahasiswa mampu
menjabarkan ilmu hukum kesehatan menurut kaedah kebenaranhya. Yang mendasari
sebuah ilmu tersebut dari mana asalnya dan mengerti kemunculan ilmu tersebut
kebenarannhnya dari mana sehingga tidak abstrak dan bias makna, atau bahkan
tidak memiliki dasar keilmuan yang jelas.
b.
Epistemologi
Kata epistemologi berasal
dari bahasa Yunani episteme( pengetahuan , ilmu pengetahuan) dan logos
(pengetahuan, informasi). Jadi, epistemologi dapat berarti “pengetahuan
tentang pengetahuan” atau teori pengetahuan. Singkatnya, epistemologi adalah
cabang filsafat yang membahas tentang pengetahuan.Pertanyaan dasar dalam wacana
filsafat adalah apakah pengetahuan itu? Bagaimana metode mendapatkannya?
Bagaimana membuktikan kebenaran suatu pengetahuan?
Contoh :
Menurut epistemologi, setiap pengetahuan
manusia merupakan hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan benda hingga akhirnya
diketahui manusia. Dengan demikian epistemologi ini membahas sumber, proses,
syarat, batas fasilitas, dan hakekat pengetahuan yang memberikan kepercayaan
dan jaminan bagi guru bahwa ia memberikan kebenaran kepada murid-muridnya.
Kesamaan dalam ilmu hukum kesehatan dapat disangkutkan
dengan pengetahuan atau arti dari teori yang menjelaskan batasan dan hakekat
dari sebuah bidang ilmu tersebut.
c.
Aksiologi
Aksiologi berakar kata axios
(layak,pantas), dan logos (ilmu, studi mengenai). Jadi, aksiologi
adalah studi filosofis tentang hakikat nilai-nilai. Karena itu, aksiologi
mempermasalahkan apakah nilai subjektif? Apakah nilai itu kenyataan? Objektifkah
nilai-nilai itu? Namun, Pertanyaan dasariah aksiologi sendiri adalah apakah
yang seharusnya saya lakukan?[6]
Contoh :
Nilai dan implikasi aksiologi di dalam
pendidikan ialah pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai
(nilai tindakan moral, nilai ekspresi keindahan dan nilai kehidupan
sosio-politik) di dalam kehidupan manusia dan membinanya ke dalam kepribadian
anak. Pertanyaan yang berkaitan dengan aksiologi adalah apakah yang baik atau
bagus[7].
Apabila dikaitkan dengan hukum kesehata tentunya
dikaitkan dengan etika frofesi dalam setiap bidang kesehatan. Dan yang mengukur
kebenaran maupun kebaikan dalam pelaksanaan nya.
Cabang-Cabang
Filsafat
Banyak para filsuf yang membagi filsafat ilmu
menjadi berbagai cabang, seperti H. De Vos, Prof. Albuerey Castell, Dr. M. J.
Langeveld, Aristoteles, dan lain-lain. Setiap filsuf memiliki perbedaan dalam
membagi cabang-cabang filsafat ilmu. Walaupun ada perbedaan dalam pembagiannya,
namun tentu saja lebih banyak persamaanya. Dari beberapa pandangan filsuf
tersebut, sekarang filsafat memiliki beberapa cabang, yaitu metafisika, logika,
epistemologi, etika, dan estetika.[8]
a.
Metafisika
Metafisika adalah cabang
filsafat yang membicarakan tentang yang ada atau membicarakan sesuatu dibalik yang tampak.
Metafisika tidak muncul dengan karakter sebagai disiplin ilmu yang normatif
tetapi tetap filsafat yang ditujukan terhadap pertanyaan-pertanyaan seputar
perangkat dasar kategori-kategori untuk mengklasifikasikan dan menghubungkan
aneka fenomena percobaan oleh manusia. Persoalan metafisis dibedakan menjadi tiga, yaitu
ontologi, kosmologi dan antropologi.
1.
Ontologi (Teori Alam dan Tipe-Tipe Realitas)
Ontologi merupakan
salah satu kajian kefilsafatan yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret atau
realistis. Hakekat
kenyataan atau realitas bisa didekati ontologi dengan dua macam sudut pandang,
yaitu kuantitatif (menanyakan apakah kenyataan itu tunggal atau jamak?) dan
kualitatif (menanyakan apakah kenyataan/realitas tersebut memiliki kualitas
tertentu, seperti misalnya daun yang memiliki warna kehijauan, bunga mawar yang
berbau harum). Adapun teori Ontologi utama meliputi:
a) Materialisme à Objek-objek fisik yang ada mengisi ruang angkasa
dan tidak ada yang lainnya. Semua sifat fisik alami tersebut tidak berdiri
sendiri-sendiri.
b) Idealisme à Hanya pikiran/berpikir, spirit, dan segala sesuatu
yang berhubungan dengan berpikir yang benar-benar nyata (konkret).
c) Dualisme à Keberadaan berpikir/pikiran dan material adalah
nyata dan keduanya tidak saling mengurangi satu dengan yang lain.
2.
Kosmologi (Teori Umum Proses Realitas)
Kosmologi
berkepentingan terhadap cara berbagai benda dan peristiwa yang satu mengikuti
cara berbagai benda dan peristiwa lain menurut perubahan waktu (satu benda
ditentukan oleh benda lainnya). Satu benda atau peristiwa ditentukan oleh sebab
sebelumnya dan tidak dapat dibalik. Determinan-determinan dari peristiwa alam
yang dianggap beroperasi dengan cara terakhir tersebut dinamakan Aristoteles
sebagai “sebab-sebab final” à final causes à dikenal sebagai antecedent causes.
Determinisme
merupakan pandangan tentang apapun yang terjadi bersifat universal, tanpa
kecuali, dan secara lengkap ditentukan oleh sebab-sebab sebelumnya. Bila
pandangan ini digabung dengan konsepsi materialisme, yaitu semua proses adalah
fisik secara ekslusif, maka pandangan deterministik ini dinamakan mekanisme.
Deterministik diakui dunia pendidikan internasional sebagai pendekatan yang
powerful.
Selain
pandangan determinisme, kita perlu mengenal pandangan lain, yaitu teleologi.
Teleologi adalah proses yang dianggap ditentukan oleh aneka pengaruh atau sebab
akhir (influenced by ends).
3.
Antropologi
Adalah ilmu yang menyelidiki
tentang manusia yang berkaitan dengan pertanyaan pertanyaan tentang hakikat
manusia dan pentingnya dalam alam semesta.
b.
Logika
Logika
adalah cabang filsafat yang menyelidiki lurus tidaknya pemikiran kita. Logika
membahas tentang prinsip-prinsip inferensia (kesimpulan) yang absah (valid)
dan topik-topik yang saling berhubungan. Logika dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Logika deduktif (deductive form of inference),
yaitu cara berpikir di mana pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan
yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya menggunakan
pola berpikir silogismus. Pernyataan yang mendukung silogismus disebut premis.
Kesimpulan merupakan pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif
berdasarkan kedua premis tersebut (Suriasumantri. 1988: 48-49). Perkembangan
logika deduktif dimulai sejak masa Aristoteles, setelah kontribusi oleh Stoics
dan para logikawan lain pada zaman pertengahan, mereka mengasumsikannya sebagai
garis besar tradisi Aristotelesian
2. Logika induktif (inductive form of inference), yaitu cara berpikir yang dilakukan
dengan cara menarik suatu kesimpulan bersifat umum dari berbagai kasus yang
bersifat khusus. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan
pernyataan-pernyataan yang khas dan terbatas kemudian diakhiri dengan
pernyataan yang bersifat umum. Prinsip induktif mampu digunakan dalam ilmu
terapan pada masa John Stuart Mill dalam metodenya tentang analisis–sebab (causal
analysis) bersama dengan prinsip teori peluang dan praktek statistik yang
masih menjadi sumber-sumber utama penampilan buku tentang logika induktif.
Banyak para
ahli berpendapat bahwa sekalipun sejak 1940-an logika deduktif berkembang
tetapi masih belum menyamai taraf yang dicapai oleh logika deduktif. Dalam hal
ini, logika deduktif lebih powerful.
c. Epistemologi
Epistemologi (dari bahasa Yunani episteme = pengetahuan dan logos =
kata/pembicaraan/ilmu) adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan asal, sifat, dan jenis pengetahuan. Topik ini termasuk salah satu yang paling sering
diperdebatkan dan dibahas dalam bidang filsafat, misalnya tentang apa itu
pengetahuan, bagaimana karakteristiknya, macamnya, serta hubungannya dengan
kebenaran dan keyakinan.
Epistomologi atau teori pengetahuan berhubungan dengan hakikat
dari ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta
pertanggungjawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh
setiap manusia. Pengetahuan tersebut diperoleh manusia melalui akal dan panca
indera dengan berbagai metode, diantaranya metode induktif, metode deduktif,
metode positivisme, metode kontemplatis dan metode dialektis.
d. Etika
Etika adalah
cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku (moral) atau perbuatan manusia
dalam hubungannya dengan baik ataupun buruk. Etika dalam kajian filsafatnya
dapat diberi arti sebagai tata krama dan sopan santun yang lahir dari pemahaman
perbuatan yang baik dan buruk serta sebuah tata aturan yang berlaku dalam
masyarakat yang menjadi sebuah kebudayaan yang wajib untuk taat dipatuhi.
e. Estetika
Estetika
adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang keindahan. Estetika disebut
juga sebagai “filsafat keindahan” (philosophy
of beauty). Dalam Encyclopedia Americana (1973), estetika merupakan cabang
filsafat yang berkenaan dengan keindahan dan hal yang indah dalam alam dan
seni.[9]
Hubungan
antara Onologi, Epistemologi dan Aksiologi
Bahwa antara ilmu dan filsafat mempunyai hubungan
yang jelas. Bahkan filsafat mempunyai peran yang penting dalam perkembangan
ilmu. Jika pendapat yang pertama mengenai lahirnya ilmu (ilmu pengetahuan)
tersebut atas keyakinan kesahihannya, dapat dikatakan bahwa pengembangan ilmu
berawal dari filsafat.
Ilmu
hukum kesehatan mempunyai predikat dalam penelitian serta pengembangannya
bagaimana dari aspek filsafat ilmunya yang terdiri dari ontologi, Epistemologi
dan Aksiologi dari ilmu hukum kesehatan.
Bahwa
aspek ontologi dari ilmu hukum kesehatan mempelajari hakikat dari ilmu hukum
dan ilmu kesehatan. Apakah ilmu hukum kesehatan adalah suatu realita yang
sebenarnya (empirik) atau realitas yang semua hasil pikiran manusia. Dalam hal
ini harus dirangkat keterjalinan antara yang faktual dan yang ada di dalam
pikiran manusia. Ontologi bidan kejian ilmu atau obyek ilmu. Pengetahuan apa
yang menjadi obyek ilmu ditentukan oleh subyeknya. Sebyeknya dalam hal ini
adalah pelaku ilmu dan pelaku ilmu adalah manusia. Dengan demikian manusia ilmu
hukum manusia akan melakuakan telaah kepada manusia, karena hukum untuk
manusia. Sehingga apayang diatur untuk manusia itu harus diatur dan harus dapat
dijelaskan secara ontologi.
Kemudian
aspek Epistemologi dari ilmu hukum, yaitu harus dapat dijelaskan tata cara
penelitian, struktur, metode dan validitas yang dipergunakan sehingga
memungkinkan ilmu hukum kesehatan dapat predikat sebagai ilmu. Misalnya hukum
kesehatan berbicara soal etika frofesi, maka harus diketahui apa itu etika dan
terdapat penjelasannya. Bagaimana seseatu dapat dikatakan itu beretika dan
harus bagaimana menerapkan suatu etika frofesi tersebut.
Selanjutnya
aspek Aksiologi dari ilmu pengetahuan hukum kesehatan berkaitan dengan isi dan
nilai hukum kesehatan yang berlaku. Miisalnya jika hukum kesegatan mengatur
sesuatu contohnya kebenaran, keadilan, maka hal tersebut harus diketahui kadar
atau patokan sehingga sesuatu itu dapat disebut adil, benar. Oleh karena itu
hal yang diatur harus mengandung nilai keadilan dan kebenaran. Walaupun
terkadang untuk membuktikan suatu kebenaran dan keadilah di dalam sengketa
medis sangatlah sulit, namun masih terdapat jawaban dari kasus yang ada.
Bahwa
pada dasarnya semua ilmu senantiasa disangkutkan dan senantiasa mengandung
aspek ontologi, epistemologi dan Aksiologi. Hal tersebut akan sangat penting juka
diingat bahwa hukum kesehatan itu untuk manusia. Membuat hukum (aturan) untuk
benda hidup (manusia) sangat sulit karena dari waktu ke waktu bergerak dan
berkembang. Sehingga apa yang diatur sekarang ini ideal, lima atau dua puluh
tahun kemudian belum ideal untuk saat yang bersangkutan.
DAFTAR PUSTAKA
Adib Mohammad, Filsafat
Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011
Rachmat Aceng, Filsafat
Ilmu Lanjutan, Jakarta: Kencana, 2011,.
Sofyan Ayi, Filsafat Ilmu,
Bandung: CV. Pustaka Setia, 2010.
Rahullah, Cabang Utama
Filsafat ,http://ruhullah.wordpress.com/2008/07/25 /cabang-utama-filsafat/.
L. J. Van apeldoom, Pengantar
Ilmu Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta 1981
[1] Aceng Rachmat, Filsafat
Ilmu Lanjutan, (Jakarta: Kencana), 2011, h. 133-134
[3] Lihat H.D
Anthony, Science and Background The English Language Book Socienty and Mac
Millian & Co. Lid, 1963 hal 88-90, Soelaeman B. Adiwijaya, Peranan
Penelitian di Perguruan tinggi Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia,
Bandung hal 1-2.
[5] Jalaludin, 2007: 126
[6] Rahullah, http://ruhullah.wordpress.com/2008/07/25/cabang-utama-filsafat/, diakses pada hari
Senin, 12 April 2018, jam 14:00 WIB.
[7] Muhammad Noor Syam,
1986 dalam Jalaludin, 2007: 84
[8] Ayi Sofyan, Filsafat
Ilmu, (Bandung: CV. Pustaka Setia), 2010, h. 22.
[9] Mohammad Adib, Filsafat
Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), 2011, h. 40-42